Jumat, 11 November 2016

Cara Membuat Dokumen Penawaran

Dalam mengikuti tender (lelang) pekerjaan konstruksi, setiap peserta harus memahami tahap-tahapnya. Pada dasarnya proses tender terdiri dari :
1.   Pengumuman lelang
2.   Pendaftaran peserta
3.   Pengambilan dokumen lelang
4.   Penjelasan lelang
5.   Pemasukan dokumen penawaran
6.   Evaluasi penawaran
7.   Pembuktian kualifikasi (klarifikasi)
8.   Pengumuman hasil evaluasi
9.   Penetapan pemenang lelang
10. Masa sanggah

Disini saya akan menjelaskan bagaimana cara membuat dokumen penawaran untuk tender pekerjaan konstruksi. Pertama-tama kita harus mengetahui persyaratan apa saja yang harus dilengkapi dalam dokumen penawaran. Dari mana kita mengetahui persyaratan tersebut ? Tentu saja dengan membaca Dokumen Lelang yang kita peroleh dengan mendownload file tersebut jika tender dengan sistem elektronik atau mengambil langsung ke Panitia Lelang jika tender dengan sistem manual.

Dokumen Lelang berisi tentang informasi pekerjaan yang akan dilelangkan, serta syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta tender. Oleh karena itu, disarankan untuk membaca Dokumen Lelang dengan teliti dan seksama agar Dokumen Penawaran yang diajukan bisa memenuhi syarat.

Pada umumnya Dokumen Penawaran terdiri dari :
1.   Surat Penawaran
2.   Daftar Kuantitas dan Harga dilengkapi dengan Analisa Harga Satuan
3.   Metode Pelaksanaan
4.   Jadwal Waktu Pelaksanaan
5.   Daftar Personil Inti
6.   Daftar Peralatan
7.   Spesifikasi Teknis
8.   Daftar Pekerjaan yang akan Disubkontrakkan
9.   Formulir Perhitungan TKDN
10. Data Kualifikasi

Setelah mengetahui persyaratan apa saja yang harus disampaikan dalam Dokumen Penawaran, selanjutnya satu per satu berkas penawaran disiapkan dengan baik dan jangan sampai ada yang terlewatkan.

0 komentar:

Posting Komentar