Rabu, 09 November 2016

Cara Mengikuti Tender Pekerjaan Konstruksi

Tender (Lelang) adalah tata cara pemilihan Penyedia Barang/Jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasa yang telah memenuhi syarat dengan menyampaikan 1 (satu) penawaran dalam waktu yang telah ditentukan.

Tujuan Tender adalah menyeleksi dan menetapkan calon Penyedia Barang/Jasa (Kontraktor) yang akan melaksanakan pekerjaan. Jadi apabila Kontraktor ingin memperoleh pekerjaan (proyek), maka Kontraktor tersebut harus mengikuti proses tender. Lalu bagaimana caranya agar Kontraktor bisa ikut dalam Tender pekerjaan konstruksi ? Nah, disini saya akan menjelaskan lebih mendalam.

Tender biasanya diselenggarakan oleh sebuah institusi/lembaga, baik itu institusi/lembaga pemerintah maupun institusi/lembaga swasta. Di era yang sudah canggih sekarang ini, tender sudah menggunakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik yang biasa disebut dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) atau e-procurement. Namun ada juga beberapa institusi/lembaga yang masih menggunakan sistem manual.

Lantas apa perbedaan antara sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik dan sistem pengadaan barang/jasa secara manual ?

Pada sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik, tender dilakukan dengan mengakses internet pada alamat website institusi/lembaga yang bersangkutan, yang artinya seluruh proses tender dilakukan melalui  internet (online). Untuk dokumen penawaran yang diajukan berupa file scan atau softcopy. Contoh alamat website untuk tender sistem elektronik diantaranya adalah https://lpse.pu.go.id/eproc/, https://eproc.pertamina.com/.


Contoh Sistem Pengadaan Secara Elektronik

Pada sistem pengadaan barang/jasa secara manual, informasi tender atau pengumuman pelelangan disampaikan melalui media masa, seperti koran, radio atau televisi, yang artinya peserta tender harus mendaftar langsung ke kantor instansi/lembaga terkait untuk dapat mengikuti tender. Untuk dokumen penawaran yang diajukan berupa hasil print out atau hardcopy.

Contoh Pengumuman Pelelangan Sistem Manual

Jadi untuk dapat mengikuti tender pekerjaan kontsruksi, Kontraktor harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai Penyedia Barang/Jasa pada institusi/lembaga terkait. Pada sistem pengadaan barang/jasa secara manual, pendaftaran dilakukan secara langsung pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Sedangkan pada sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik, pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi form pendaftaran yang telah disediakan.

0 komentar:

Posting Komentar